A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable

Filename: controllers/home.php

Line Number: 229

Puskesmas Parakan Miliki Koperasi Jasa Berbadan Hukum - Berita - PUSKESMAS PARAKAN

PUSKESMAS PARAKAN MILIKI KOPERASI JASA BERBADAN HUKUM

Ditulis pada Jumat, 20 Jul 2018 oleh: Puskesmas

Koperasi Ceria Husada Sejahtera Puskesmas Parakan

PARAKAN – Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum. Setiap koperasi yang ada harus melandaskan seluruh kegiatannya pada prinsip koperasi serta asas kekeluargaan untuk meningkatkan gerakan ekonomi rakyat. Koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia telah terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya.  Apalagi akhir-akhir ini harga kebutuhan pokok semakin merangkak naik dan kebutuhan-kebutuhan lain yang harus dipenuhi oleh anggota koperasi.

Maka dari itu, Puskesmas Parakan dalam rangka ikut serta dalam pembangunan ekonomi kecil dan menengah telah mendirikan Koperasi Jasa dengan nama Koperasi Jasa Ceria Husada Sejahtera yang disingkat dengan Koperasi Jasa CHS.  Didirikan pada hari Rabu Wage tanggal 28 Februari 2018 dengan rapat pembentukan yang dihadiri oleh calon anggota koperasi yang sekaligus sebagai pendiri dan didampingi dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Temanggung, serta setelah melalui beberapa proses perijinan, maka terbit Surat Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor: 008361/BH/M.KUKM.2/2018 tanggal 9 Mei 2018 tentang Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Jasa Ceria Husada Sejahtera. 

Didik Ponco Budiantoro, SKM yang merupakan Kepala Puskesmas Parakan sebagai penggagas pendirian koperasi ini mengungkapkan bahwa sangat diperlukan koperasi yang berbadan hukum sehingga dalam pelayanan dapat dilaksanakan secara maksimal dan akuntabel. “Sangat perlu (koperasi berbadan hukum-red).  Sehingga akan maksimal dan akuntabel dalam pelayanan.” ungkapnya.

Anggota koperasi ini terdiri dari karyawan dan karyawati Puskesmas Parakan dan beberapa orang yang diluar Puskesmas Parakan yang bersedia bergabung.  Koperasi ini melayani Jasa fotokopi dan penyediaan alat tulis kantor, pertokoan, serta simpan pinjam anggota sehingga dapat membantu dalam pemenuhan kebutuhan anggotanya.

Erra Christiana, Am.Keb yang merupakan salah satu pengurus koperasi ini mengungkapkan bahwa hadirnya koperasi sangat membantu anggota dalam rangka pemenuhan kebutuhan anggota.  “Koperasi ini menjadi salah satu tujuan dari teman-teman yang tergabung didalamnya untuk membantu pemenuhan kebutuhan pribadi dan keluarga, dan mereka sangat apresisatif sekali dengan hadirnya koperasi ini di tengah-tengah kita.” ungkapnya dengan senyum.

Hal senada juga diungkapkan oleh Adilla Dhita Rahcmawati, Amd.Fis yang merupakan salah seorang anggota koperasi, bahwa kehadiran koperasi ini selain bisa memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga juga memenuhi kebutuhan belanja barang dan jasa oleh orgasisasi pemerintah.  “Dikarenakan Koperasi CHS sudah berbadan hukum, maka pelayanan seyogyanya memprioritaskan kualitas dan kuantitas dalam transaksi.  Sehingga baik koperasi itu sendiri maupun pengguna jasa sama-sama puas.” katanya.

Dengan kerjasama dengan beberapa penyedia baik perbankan dan penyedia barang/jasa diharapkan roda organisasi dapat berjalan seperti layaknya koperasi yang lainnya.  Dan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa organisasi pemerintah di Kabupaten Temanggung, maka koperasi ini sudah barang tentu memiliki nomor rekening di Bank Jateng. 

Sangat diharapkan koperasi ini bisa berkembang mengikuti perkembangan jaman dan ikut andil didalam pembangunan ekonomi kerakyatan.  Sehingga selain pembangunan kesehatan yang menjadi tupoksi dari Puskesmas Parakan Kabupaten Temanggung, juga berperan serta aktif dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan.  Dimana dengan semakin sejahteranya rakyat maka barang tentu peningkatan derajat kesehatan masyarakat diharapkan akan meningkat sehingga visi dan misi Puskesmas Parakan dapat tercapai.  Dengan usia Koperasi Jasa CHS yang masih sangat muda, dibutuhkan pendampingan dan bimbingan dari lembaga-lembaga terkait untuk bisa mendukung perkembangannya.  Sehingga cita-cita koperasi ini dapat tercapai dan tentunya menjadi salah satu pilot project dalam pendirian koperasi di wilayah Kabupaten Temanggung.(damarpraswib01+)

Cetak: Kategori: Not categorized!
Bagikan:

VAKSINASI COVID19 DOSIS KEDUA BAGI GURU PAUD/TK

Sesuai dengan jadwal vaksinasi dosis kedua pada Bapak dan Ibu Guru PAUD/TK di Wi

VAKSIN COVID 19 AMAN, SEJUMLAH TOKOH MASYARAKAT DAN TOKOH AGAMA DIVAKSIN DI PUSKESMAS PARAKAN

TEMANGGUNG- Puskesmas Parakan melaksanakan vaksinasi Covid19 dengan sasaran toko

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI BLUD NON ASN PUSKESMAS PARAKAN TAHUN 2021

Berdasarkan seleksi administrasi, uji komputer, uji kompetensi, dan wawancara pe


Kabupaten Temanggung
PUSKESMAS PARAKAN
Jl. Kosasih Nomor 154 Parakan Kauman, Parakan, Temanggung Kode Pos 56254 Telepon/Fax (0293) 598249 email: pkmparakan@yahoo.co.id
Copyright © 2024